Tuesday, March 22, 2011

NOTA KESEPAHAMAN

Nota kesepahaman yang telah disepakati  dan ditandatangani oleh ketua masing-masing Badan Semi Otonom, seperti Yhogga Pratama Dinata selaku ketua IMAKAHI, Dodit Hendrawan ketua KMPV PW, Etya Inayatullah ketua KMPV Ubur, dan Anton Sulistiono selaku ketua KMPV TB di hadapan presiden BEM FKH 2011, Aziy Dermawan pada 28 Februari 2011 lalu. Nota kesepahaman ini merupakan bukti perjanjian tertulis bagaimana pembagian ranah organisasi keprofesian di Fakultas Kedokteran Hewan diatur, karena ini berhubungan dengan visi dan misi masing-masing organisasi maupun dengan program kerja yang akan dilaksanakan.
            Aziy Dermawan mengatakan, peran BEM sesuai dalam nota kesepahaman, hanyalah sebagai mediator antara teman-teman KMPV dan IMAKAHI. Supaya dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan agar kerja dari masing-masing KMPV dan IMAKAHI tidak saling tumpang tindih. Dodit Hendrawan pun membenarkan serta menambahkan melalui pernyataannya, bahwa memang dalam berorganisasi harus ada etika yang mengatur, agar tidak saling bersinggungan satu dengan lainnya. Nota kesepahaman ini baru saja direvisi, setelah sekian lama, sejak tahun 2005 tidak dievaluasi. Kembali pada tujuannya, untuk membatasi dan sebagai acuan kinerja dari tiap-tiap BSO.
            Bagaimanapun isi nota kesepahaman, toh sudah disepakati dan ditandatangani bersama. Tidak akan adanya masalah apabila pengurus dan anggota masing-masing BSO dapat mengerti dengan benar landasannya dalam berpijak. Semua ini kembali pada satu tujuan akhir, memaknai “manusia mriga satwa sewaka” pada dunia keprofesian kita, demikian penuturan Yhogga Pratama Dinata.

2 komentar:

  1. aktifitas&kreatifitas mahswa yg terbelenggu.......

    ReplyDelete

Puppy 4 Today